Bolehkah Kita Tidur Saat Mendengar Khutbah Jum'at ?
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.
Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Tidur
ketika mendengarkan khutbah Jumat, merupakan salah satu kesalahan besar
yang dianggap lumrah dalam kegiatan ibadah kaum muslimin. Layaknya
tidak mungkin lagi ada khutbah tanpa makmum yang tertidur. Seolah
khutbah Jumat adalah kesempatan paling tepat untuk tidur.
Sampai ada
pameo yang menyatakan, bagi penderita insomnia yang sulit tidur, bisa
diobati dengan mendengarkan khutbah Jumat. Kita ucapkan, Innaa lillaahi
wa innaa ilaihi raajiun. Butuh perjuangan lebih panjang, untuk bisa
mengobati penyakit ini. Menumbuhkan kesadaran umat untuk bisa memahami
arti penting nasehat dalam khutbah Jumat.
Bisa jadi, ini sebab
utama mengapa umumnya kaum muslimin sulit untuk menjadi umat yang
terdidik, meskipun setiap pekan mereka mendengarkan ceramah dan khutbah.
Berikut beberapa dalil yang menunjukkan celaan tentang fenomena ini:
Pertama, Allah perintahkan kaum muslimin untuk perhatian dengan nasehat
Allah berfirman,
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Apabila dibacakan Alquran, dengarkanlah dan diamlah, agar kalian mendapatkan rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)
Diriwayatkan dari Aisyah, Said bin Jubair, Atha, Mujahid, Amr bin Dinar
dan beberapa ulama lainnya, bahwa ayat ini turun berkenaan dengan
perintah untuk diam dalam rangka mendengarkan khutbah Jumat (Zadul
Masir, 2:183).
Perintah diam ketika mendengarkan khutbah
merupakan perintah untuk memperhatikan khutbah dengan seksama. Karena
itulah, sebagian ulama menjadikan ini sebagai dalil larangan untuk tidur
dan lalai ketika mendengarkan khutbah.
Kedua, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan berbagai adab ketika Jumatan,
agar makmum bisa konsentrasi mendengarkan khutbah. Diantaranya,
a. Larangan duduk sambil memeluk lutut
Hadis dari Muadz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu,
أَن النَبيَ صَلى اللهُ عَليه وَسَلمَ نَهَى عَنْ الْحَبْوَةِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang duduk memeluk lutut pada
hari ketika imam sedang berkhutbah. (HR. Abu Daud, Turmudzi dan
dihasankan al-Albani).
Ketika menyebutkan hadis ini, an-Nawawi mengutip keterangan al-Khithabi:
نهى عنها لأنها تجلب النوم فتعرض طهارته للنقض، ويمنع من استماع الخطبة
“Perbuatan ini dilarang, karena ini bisa menyebabkan ngantuk, sehingga
bisa jadi wudhunya batal, dan terhalangi mendengarkan khutbah.”
(al-Majmu’, 4:592)
b. Perintah untuk berpindah ketika ngantuk
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ
“Apabila kalian ngantuk pada hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat
duduknya.” (HR. Abu Daud, Turmudzi dan dishahihkan al-Albani).
Ketiga, kebiasaan masyarakat dan orang sholeh masa silam, mereka mencela
keras orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah Jumat.
Dari Ibnu Aun, bahwa Muhammad bin Sirin (ulama tabiin) menceritakan,
كانوا يكرهون النوم والامام يخطب ويقولون فيه قولا شديدا
“Mereka (para sahabat) sangat membenci orang yang tidur ketika imam
sedang berkhutbah. Mereka mencela dengan celaan yang keras.”
Ibnu Aun mengatakan, ‘Kemudian di kesempatan yang lain, saya bertemu
lagi dengan Ibnu Sirin. Beliau pun bertanya, “Apa komentar sahabat
tentang mereka?” Ibn Sirin mengatakan,
يقولون مثلهم كمثل سرية أخفقوا
“Mereka berkomentar, orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah
seperti pasukan perang yang gagal.” Artinya, tidak mendapatkan ghanimah
sedikitpun. (Tafsir al-Qurthubi, 18:117)
Sungguh jauh berbeda
kebiasaan masyarakat di zaman kita dengan mereka. Tidur ketika
mendengarkan khutbah dianggap tindakan yang menyebabkan pelakunya layak
untuk dicela. Semantara bagi masyarakat kita, semacam ini dianggap
sebagai hal yang biasa, tanpa ada perasaan bersalah dan menyesalinya.
Apa yang Harus Dilakukan Agar Tidak Ngantuk?
Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menghindari ngantuk dan tidur ketika mendengarkan khutbah:
Pertama, niatkan untuk mendapatkan ilmu.
Jadikan kehadiran kita ketika Jumatan sebagai sarana untuk mendapatkan
tambahan ilmu. Kita berprinsip, seusai khutbah, harus ada hal baru yang
bisa dicatat. Niatkan hal ini dari sejak berangkat, semoga menjadi
tambahan pahala.
Dengan prinsip ini, jumtan kita tidak hanya
menjadi rutinitas tak bermakna. Namun betul-betul untuk dzikrullah dan
mendapatkan nasehat. Kita akan lebih bisa konsentrasi, menatap khatib
dengan seksama, dan menananmkan isi khutbah yang baik ke dalam jiwa.
Kita bisa tiru bagaimana sikap sahabat yang memfokuskan pandangannya
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mendengarkan
khutbah.
Kedua, jangan lupa mandi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk mandi ketika hendak bernagkat Jumatan. Beliau bersabda,
غُسْل يوم الجُمُعة واجبٌ على كلِّ محتلم
“Mandi pada hari Jumat, wajib bagi setiap orang yang sudah baligh.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dengan mandi, kondisi anda akan lebih segar, dan tidak berbau ngantuk.
Ketiga, pindah tempat ketika ngantuk
Seperti yang disarankan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam
hadis yang telah kita bahas sebelumnya, “Apabila kalian ngantuk pada
hari Jumat, maka berpindahlah dari tempat duduknya.”
Sikap
semacam ini, mungkin masih dianggap tabu oleh masyarakat kita. Karena
itu, butuh keberanian mental untuk memulainya. Sebagai bentuk perjuangan
anda melawan ngantuk.
Keempat, bangunkan orang yang ngantuk di samping Anda.
Ini sebagai bentuk kepedulian anda kepada sesama. Namun ini harus
dilakukan tanpa suara. Artinya, anda bangunkan hanya dengan gerakan
tanpa ucapan.
Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum membangunkan orang yang tidur ketika mendengarkan khutbah. Belaiu menjelaskan,
يستحب إيقاظهم بالفعل لا بالكلام، لأن الكلام في وقت الخطبة لا يجوز؛ لقول
النبي صلى الله عليه وسلم:(إذا قلت لصاحبك أنصت يوم الجمعة والإمام يخطب
فقد لغوت) متفق على صحته..
Dianjurkan untuk membangunkan mereka
dengan gerakan, tanpa ucapan. Karena berbicara ketika berkhutbah tidak
dibolehkan. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Apabila kamu berbicara kepada sampingmu “Diam”, pada hari Jumat dan
imam sedang berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia…” (Muttafaq
‘alaihi).
Diantara dalil yang menunjukkan bolehnya mengingatkan
dengan gerakan tanpa suara adalah sikap Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma,
seperti yang diceritakan oleh Nafi,
أن عبد الله بن عمر رأى رجلين يتحدثان والإمام يخطب يوم الجمعة فحصبهما، أن اصمتا
Bahwa Abdullah bin Umar pernah melihat dua orang saling ngobrol ketika
imam sedang berkhutbah di hari Jumat. Kemudian beliau melempar keduanya
dengan kerikil agar mereka diam. (HR. Malik dalam al-Muwatha, 346).
Ibnu Abdil Bar rahimahullah mengatakan,
ففيه تعليم كيف الإنكار لذلك؟ لأنه لا يجوز أن ينكر عليهما الكلامَ بالكلام في وقتٍ لا يجوز فيه الكلام
“Keterangan ini memberi pelajaran bagaimana cara mengingkari orang yang
ngobrol dengan benar. Karena tidak boleh mengingkari obrolan keduanya
dengan ucapan, di waktu tidak boleh berbicara.” (al-Istidzkar, 2:23)
Kelima, nasehat untuk khatib
Kepada para imam, para khatib, anda perlu menyadari bahwa jamaah sulit
untuk diajak konsentrasi mendengarkan khutbah lebih dari 20 menit.
Artinya, sebagian besar apa yang anda sampaikan, tidak mereka respon
dengan baik. Padahal anda telah siapkan konsep, anda telah
teriak-teriak, dan dst. Namun sayang, khutbah anda ditinggal tidur.
Karena itu, miliki prinsip, khutbahku pendek, khutbahku isinya sesuatu
yang penting dan ada tamabahan ilmu baru yang bermanfaat bagi jamaah,
dan hindari terlalu panjang yang membosankan.
Seperti inilah yang diajarkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Khutbah beliau ringkas, dan shalatnya lebih panjang.
Dari jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
كان رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لا يطيل الموعظة يوم الجمعة، إِنما هنّ كلمات يسيرات
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memperlama khutbahnya di
hari Jumat. Apa yang beliau sampaikan hanya nasehat ringkas. (HR. Abu
Daud dan dishahihkan al-Albani).
Dengan khutbah yang isinya menarik, meskipun ringkas, akan meringankan jamaah dan membuat khutbah anda tidak ditinggal tidur.
Sumber : Konsultasi Syariah
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh